BINTUHAN, tribratanewsbengkulu.com – Prestasi gemilang kembali di torehkan oleh jajaran polres Kaur karena telah berhasil membekuk BE (22) warga Desa Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur yang telah menjai daftar pencarian orang ( DPO ) kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) .
Kasat Reskrim Polres Kaur AKP Johan Andika SE SIK kepada tribratanewsbengkulu.com mengatakan Pelarian BE dapat hentikan petugas pada saat dirinya kembali ke rumah Kemarin (Kamis,29/6) yang berada di desa Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan. di ketahui belakangan ini tersangka BE melarikan diri ke daerah jawa . polisi yang mendapatkan informasi bahwa BE yang merupakan DPO selama setahun tersebut telah kembali ke rumah petugas langsung bertindak cepat dengan menangkap tersangka.
” Pelaku ini kita amankan setelah mengetahui keberadaan pelaku ada di rumah, dan petugas kita langsung menangkap pelaku . ” Kata kasat.
Dari hasil pemeriksaan di ketahui bahwa tersangka selama ini kabur ke Jogja dan Jakarta, selama satu tahun pelaku disana kemudian pulang ke desa di Desa Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan pada beberapa bulan lalu. Saat berada di desa, tidak keluar-keluar, hanya di rumah saja. Namun setelah akhirnya pelaku diketahui oleh masyarakat, akhirnya polisi berhasil menangkapnya.
” Kita telah lakukan pengejaran terhadap tersangka selama 1 tahun ini. kita juga akan mengembangkan apakah ada pelaku lain yang terlibat. Tutup Kasat. ( 212 )