CURUP, Tribratanewsbengkulu.com – Kapolres Rejang lebong AKBP Dirmanto saat menggelar jumpa pers di aula Mapolres Rejanglebong, Rabu, menjelaskan jumlah pengungkapan kasus narkoba di wilayah itu dibandingkan 2014 lalu mengalami kenaikan 10 kasus.(30/12/2015)
“Tahuni ini kasus narkoba mengalami peningkatan sebanyak 10 kasus dibanding dengan tahun 2014 yakni dari 34 kasus menjadi 44 kasus dan sekarang ini sudah menyelesaikan 39 kasus sedangkan sisanya dalam penyidikan. Kata Dirmanto
Dari tahun ke tahun kasus penangnan peredaran narkoba di Kabupaten Rejang Lebong ini cukup meningkat yang mana pada tahun 2013 sebanyak 27 kasus menjadi 34 pada tahun 2014 dan tahun ini menjadi 44 kasus.
Sebanyak 44 kasus yang ditangani sebagian besar merupakan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Kasus Ganja yang merebak terjadi ini juga didikung keadaan Geografis Rejang Lebong yang begitu subur tanahnya dan didominasi daerah perbukitan sehingga banyak di manfaatkan oleh para pelaku untuk menanam ganja.
Setiapa tahun kita selalu menemukan ladang ganja yang mana tahun ini sekitar bulan Maret berhasil ditemukan 250 batang tanaman ganja siap panen di Desa Karang Pinang Kecamatan Sindang Beliti Ulu, kemudian pada 10 April juga ditemukan 500 batang dengan lokasi di Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang.
Perlu menjadi atensi bagi kita semua dengan maraknya penyalahgunaan narkoba yang terjadi di daerah kita ini apa lagi sekitar 13 orang penyalahgunaan narkoba ini merupakan usia anak dibawah umur.
Kami akan terus berupanya menggiatkan penyuluhan ke masyarakat dengan sasaran kalangan pelajar dan anak-anak muda, kemudian menggelar operasi penangkapan dan pencegahan. Serta kami harapkan untuk Pemerintah Daerah ikut serta melakukan upaya untuk meminimalisir peredaran narkoba di Rejang Lebong dan terkhusus untuk para orang tua agar lebih memperhatikan anak-anaknya jangan sampai terjerumus pada penyalahgunaan narkoba. Tambahnya