KOTA BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Polsek Ratu Samban gelar rikranmor (pemeriksaan kendaraan bermotor), Selasa (21/2). Pemeriksaan kendaraan bermotor digelar di Jalan Putri Gading Cempaka Kelurahan Penurunan Kota Bengkulu tak jauh dari Mapolsek Ratu Samban, sekitar pukul 09.20 WIB hingga 10.30 WIB.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Ratu Samban Kompol Darno. Sejumlah pengendara yang melintas di kawasan tersebut diperiksa surat-surat kendaraannya. Polisi melakukan penindakan terhadap 8 pengendara dengan cara tilang ditempat terdiri dari tilang STNK 7 lembar serta 1 unit motor diamankan.
” Kegiatan ini digelar dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban serta kelancaran lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan khususnya di wilayah hukum Polsek Ratu Samban “, ungkap Kapolsek saat dikonfirmasi tribratanews.
Lebih lanjut Kapolsek mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin. Setiap minggu minimal 1 kali giat ini digelar, hanya lokasi dan waktunya saja berbeda, pungkas kapolsek.