Curup,tribratanewsbengkulu.com-Prestasi gemilang kembali di torehkan oleh Polda Bengkulu khususnya Dit Res Narkoba setelah berhasil mengamankan lokasi ladang ganja seluas 5,5 HA di wilayah pegunungan desa Lubuk alai Kecamatan Padang Ulak Tanding ( PUT ) kebupaten Rejang lebong
Informasi mengenai ladang ganja ini sendiri di peroleh oleh personel Dit Res Narkoba ini berdasarkan laporan masyarakat dan penyelidikan dilapangan tentang adanya ladang ganja diwilayah hutan lindung hulu sungai beliti area Desa lubuk alai kecamatan PUT kabupaten rejang lebong.
Tak ingin menyia-nyiakan waktu team yang di pimpin langsung oleh wakapolda Bengkulu Kombespol Drs. Adnas, M.Si dan Dir Narkoba polda Bengkulu kombespol Drs. Jafriedi , M.M langsung bergerak menuju lokasi yang di Maksud pada hari Rabu ( 18/11). Perjalanan ini sendiri menempuh jarak yang sangat jauh bagi orang biasa dengan menggunakan sepeda Motor yang dirancang khusus untuk jalanan lumpur yaitu jenis motor Cross selama 2 jam perjalanan.
Setelah sampai di lokasi pos pertama wakapolda beserta rombongan melanjutkan lagi perjalanan dengan berjalan kaki selama 14 jam perjalanan. Selama dalam perjalanan team banyak mengalami rintangan dan hambatan berupa medan jalan yang susah untuk di lalui dan adanya beberapa jebakan yang di buat oleh para pelaku penanam ganja tersebut.
Setelah tiba di lokasi rombongan team yang berangkat ke lokasi tersebut terkena ranjau yang di buat oleh pelaku yang menimbulkan suara sehingga para pelaku bahwa keberadaan mereka telah di ketahui oleh petugas yang dan membuat para pelaku melarikan diri.
Walau tidak berhasil menangkap para pelaku, team merasa puas telah berhasil mengamankan ladang ganja seluas 5,5 HA berikut barang bukti yang ada di Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) berupa Senjata api rakitan dan senapan angin. Perjalanan melelahkan yang ditempuh oleh personel polda Bengkulu inipun terbayarkan dan telah ikut menyelamatkan generasi muda dari dampak bahaya Narkoba. ( ^^#^^)