Tribratanewsbengkulu.com, KEPAHIANG – Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang kerap beraksi di wilayah Kepahiang, berhasil dilumpuhkan oleh Timsus Sat Reskrim Polres Kepahiang, Minggu (28/1/2018) sekitar pukul 19.10 Wib. Kedua pelaku spesialis curas dan jambret yaitu IM (45), dagang, beralamat di Kelurahan Karangannyar dan SW (30), bekerja sebagai tukang ojek, beralamat di Desa Batu Dewa, Kec.Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong.
“IM dan SW, dengan terpaksa dihadiahi dengan timah panas, karena keduanya berusaha melakukan perlawananan terhadap petugas saat ditangkap di wilayah Jl. Raya Ahmad Yani, Pasar Tengah, Curup, “ ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak,S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Khoiril Akbar,S.IK
Kejadian penangkapan terhadap pelaku IM dan SW yang spesialis curas dan jambret dengan korban kaum hawa atau perempuan ini. Bermula dari laporan korban Wiwik Oktarina (25), Swasta , Kel. Pensiunan Depan, Kec.Kepahiang, Kab.Kepahiang yang melaporkan kejadian perampokan yang dialaminya pada pukul 20.00 Wib.
Korban Wiwik Oktarina dalam laporannya di SPKT Polres Kepahiang menjelaskan bahwa ketika sedang bekerja di warung Bakso Solo di Jl. Santoso, Kepahiang didatangi oleh kedua pelaku yang berpura-pura membeli bakso.
Selanjutnya pelaku IM langsung mengambil Hp milik korban yang berada di atas Kulkas, sedangkan pelaku SW mengancam korban dengan menodongan pisau ke leher korban. Atas aksi kedua pelaku, dalam laporannya korban mengalami kerugian sebesar Rp.1.500.000,-
“Kejadiannya begitu cepat Pak, dan saat itu saya dalam keadaan ketakutan dan sendirian menunggu warung bakso,” tutur Wiwik.
Mendapatkan laporan dari korban tersebut, Kasat Reskrim Polres Kepahiang beserta anggotanya langsung melakukan penelusuran dan pengejaran dengan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Rejang Lebong.
Dari tangan kedua pelaku, petugas Timsus Sat Reskrim Polres Kepahiang berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone Xiaomi Type M14C warna kuning dan 1 unit sepeda Motor Honda Beat POP warna Putih Hitam Nopol : BD3893KT yang sering digunakan oleh kedua pelaku untuk beraksi.
“Kedua pelaku sudah kita tahan di Polres Kepahiang untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif, karena disinyalir kedua pelaku sering beraksi di wilayah Kepahiang dan Curup,” ungkap Kasat Reskrim.
Penulis : Bayu
Editor : David
Publish : Heru