KOTA BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Dua truk kontainer bernomor polisi B 9372 GXR dan B 9343 GXR diamankan Satuan Lantas Polresta Bengkulu.
Diamankannya truk kontainer yang diketahui bermuatan batu bara dari sungai ini, lantaran sopir truk nekat masuk ke dalam wilayah Kota Bengkulu. Padahal jalur truk untuk mengangkut batu bara sudah ada.
Selain itu diduga adanya upaya sopir truk untuk menyembunyikan barang yang diangkutnya. Batu bara tersebut baru diambil dari sungai, yang telah dikemas di dalam karung dan akan di kirim ke Jakarta.
Hingga saat ini kedua truk masih diamankan dan harus menjalani proses hukum sesuai dengan udang–undang lalu lintas jalan.