Tribratanewsbengkulu.com, KEPAHIANG – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan 2018, Polres Kepahiang menggelar apel gelar pasukan yang dilaksanakan pada hari Kamis (1/3/2018) bertempat di lapangan apel Polres Kepahiang. Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak,S.IK bertindak sebagai Irup dalam pelaksanaan apel Operasi Keselamatan yang sebelumnya disebut dengan Operasi Simpatik. Operasi ini serentak di gelar oleh Polri selama 21 hari mulai dari tanggal 5 Maret hingga 26 Maret 2018.
Apel gelar pasukan dilaksanakan dengan khidmat ini, yang bertindak sebagai Paup Kasat Lantas Polres Kepahiang AKP Agis Arya Denawan,S.IK dan selaku Danto KBO Sat lantas Ipda Joni Karter,SH. Adapun peserta apel gelar pasukan terdiri dari 1 SST Staf Polres, 1 SST Sat Sabhara, 1 SST Sat Lantas, 1 SST personil perwakilan Polsek dan Bahbinkamtibmas, dan 1 SST dari gabungan Sat Reskrim, Sat Narkoba, dan Sat Intelkam,
Dalam amanatnya Operasi ini, Polisi lebih mengedepankan upaya Preemtif dan Preventif. “Penegakan hukum dilakukan secara selektif prioritas guna meningkatkan simpatik masyarakat terhadap Polantas dalam mendukung kebijakan Promoter dalam rangka terciptanya Kamseltibcar Lantas dengan fungsi lantas sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik,” papar Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Drs. Royke Lumowa, M.M. dalam sambutaannya yang dibacakan Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak,S.IK
Sasaran operasi adalah segala bentuk pelanggaran lalu lintas. Namun ada beberapa sasaran pelanggaran prioritas, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, menggunakan handphone saat berkendara, pengendara belum cukup umur, dan berboncengan lebih dari satu orang.
“Sasaran operasi adalah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, berdasarkan anev dari Satuan Lalu Lintas Polres Kepahiang, bahwa usia produktif yaitu para pelajar dan remaja merupakan angka terbanyak yang menjadi korban kecelakaan ,” lanjut Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak,S.IK
Sedangkan tujuan dari Pelaksanaan Operasi Keselamatan 2018 yakni Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di Jalan Raya, Meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri, dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas, Terwujudnya situasi Kamseltibcar Lantas.