Tribratanewsbengkulu.com, BENTENG – Polisi Berhasil menangkap lima pelaku pembunuhan berencana terhadap Ermansyah Als ER Bin (Alm) YUSA warga Desa Tumbuk Kec. Pagar Jati Kab. Bengkulu Tengah ( Benteng ) yang terjadi Pada hari senin tanggal 20 Mei 2019 sekira pukul. 12.00 wib dikebun milik korban di Bukit Muspan di Desa Renah Kandis Kec. Pagar Jati Kab. Bengkulu tengah.
Adapun kelima tersangka yang berhasil ditangkap oleh Polisi yakni berinisial HR (35 ) warga Desa Renah Kandis Kec. Pagar Jati Kab. Bengkulu Tengah, HS ( 45 ) warga Desa Tumbuk Kec. Pagar Jati Kab. Bengkulu Tengah, CA ( 26 ) warga Desa Renah Kandis Kec. Pagar Jati Kab. Bengkulu Tengah, OO ( 29 ) warga Desa Talang Curup Kec. Pagar Jati Kab. Bengkulu Tengah, serta AD ( 34 ) warga Desa Renah Kandis Kec. Pagar Jati Kab. Bengkulu Tengah.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan didampingi paur Humas Polres Bengkulu Utara Ipda Nofriyanti, S.Sos, saat konferensi pers menjelaskan yang membuat kelima tersangka sampai tega melakukan pembunuhan berencana tersebut berlatar belakang dendam.
” Pelaku Merasa Dendam terhadap Korban yang telah memukul pelaku menggunakan kayu kopi tanpa ada alasan dan permaslahan di pondok kebun di MUSPAN Desa Renah Kandis Kec. Pagar jati Kab. Bengkulu Tengah. ” Ungkap Kasat Reskrim.
Ditambahkan oleh Kasat Reskrim, Modus yang di pakai oleh pelaku yaitu pada saat korban bermalam di pondok kebun kopi milik korban kelima tersangka melakukan pembakaran pondok yang didalamnya korban sedang terlelap tidur.
” kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh kakak korban bernama supandi yang datang keesokan harinya pada tanggal 22 mei 2019 ke kebun tersebut, dan melihat pondok dalam keadaan terpanggang kakak korban langsung menghubungi Polisi. ” Tambah Kasat.
Mendapatkan laporan tersebut, Polisi lantas melakukan olah TKP dan mendapatkan barang Bukti berupa 1 (satu) parang yang sudah terbakar tanpa gagang, dan 1 (satu ) bilah kayu.
Saat ini kelima tersangka berikut Barang Bukti telah diamankan di Mapolres Bengkulu Utara Guna dilakukan Penyidikan lebih Lanjut.
Penulis : Humas Res BU
Editor : David
Publish : Heru