BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Sejumlah keterangan saksi menyebutkan bahwa penyelundupan 18 ton raskin yang berhasil digagalkan polisi, terindikasi melibatkan oknum pejabat.
Hanya saja pihak Polda Bengkulu yang mengambil ahli kasusnya, masih belum mau membeberkan secara gamblang bahwa memang ada oknum pejabat dibalik penyelundupan beras tersebut.
Kapolda Bengkulu, Brigjend Pol Muhammad Ghufron sebelumnya menegaskan, bahwa pengambil alihan penyidikan dimaksudkan untuk memudahan dirinya melakukan pengawasan. Namun keterangan lain didapat, alasan pengambil alihan kasus ini lantaran dalam kasus penyelundupan 18 ton beras ada indikasi keterlibatan oknum pejabat.
Direskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Herman Senin (27/6) siang kembali menegaskan bahwa penyidikan tidak akan dihambat oleh pihaknya.
Bahkan untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan oknum pejabat, penyidik sudah merencanakan untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan ulang, terhadap sejumlah saksi.
Penyidik tipikor reskrimsus Polda Bengkulu juga sudah melayangkan surat panggilan kepada saksi ahlii dari pihak Bulog. Hal ini menurut Direskrumsus adalah awal untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum pejabat, yang terindikasi terlibat dalam penyelundupan 18 ton beras untuk masyarakat miskin ini.