BENTENG, tribratanewsbengkulu.com – Memantau kesiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) Bupati dan Wakil Bupati tahun 2017 mendatang, Kepala Biro (Karo) Operasional Polda Bengkulu, Kombes Pol Bambang SH MH melakukan pemantauan langsung ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Senin (24/8) .
“Sudah menjadi tugas dan fungsi (Tupoksi) pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap pesta demokrasi pilkada,” jelas Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi, melalui Karo Ops Kombes Pol Bambang SH MH, melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos.
Masih Sudarno, pengawasan dilakukan sebagai salah satu bentuk pertisipasi pihak kepolisian dalan mensukseskan seluruh tahapan pilkada yang diselenggarakan oleh KPU.
“Polisi akan terus melakukan pemantauan secara melekat untuk menghindari timbulnya potensi pelanggaran ataupun penyimpangan yan akan menghambat pelaksanaan pilkada nantinya. Diharapkan pelaksanaan pilkada dapat berjalan tertib, aman dan damai,” harap Kabid Humas.
Mantan Kapolres Kabupaten Kepahiang ini menuturkan, menjaga keamanan pilkada pihaknya juga meminta agar seluruh masyarakat ataupun tim kemenangan masing-masing pasangan calon (Paslon) tetap menjaga agar pelaksanaan pilkada bisa berjalan kondusif.
Selain itu, Kabid Humas juga menekankan kepada tim kemenangan untuk tidak melakukan kecurangan atau pelanggaran yang mengandung unsur tindak pidana.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga situasi supaya tetap kondusif. Dengan berpartisipasi secara positif, diharapkan mampu mendapatkan pemimpin yang amanah dan sesuai dengan kehendak rakyat. Para pendukung pasangan calon juga harus mampu menahan diri dan tidak melakukan tindakan diluar ketentuan hukum,” tambah Kabid Humas.
Lebih lanjut Sudarno, pihaknya mamastikan bahwa seluruh personel Polri akan bersikap netral dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon.
“Jika ada oknum polri yang diketahui memberikan dukungan dan atau melakukan tindakan yang memihak kepada salah satu pasangan calon. Mereka (polisi) tentu saja akan kita berikan sanksi dengan melihat terlebih dahulu seperti apa kesalahan yang dilakukan,” tegas Kabid Humas.