Tribratanewsbengkulu.com, KEPAHIANG – 9 remaja pelaku pengeroyokan terhadap sopir Syahrul (40) berhasil diamankan Polres Kepahiang. Selain melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap korban Syahrul, para pelaku yang masih remaja tersebut juga melakukan pengrusakan dan pelemparan kaca mobil yang dikendarai korban. Syahrul yang sudah lama berprofesi sebagai sopir beralamat Perumahan Bumi Persada Indah, Dusun Kandang, Kec. Kampung Melayu Kota Bengkulu.
Kesembilan pelaku yang masih remaja ini, berinisial DW (18), AP (15), DK (19), RZ (19), PR (18), RA (18), RO (15), AR (18) dan CR (19). Pelaku yang rata-rata masih berstatus pelajar dan berdomisili di Kabupaten Kepahiang saat ini sudah menempati hotel prodeo di Polres Kepahiang karena perbuatan kriminalnya.
Sebelum kejadian peristiwa pengeroyokan dan pengrusakan pada Sabtu malam (15/4/2017, sekitar pukul 23.30 WIB seperti biasanya korban Syahrul yang merupaka sopir dari PT. Jambi Putra Sejahtera mengendarai mobil Isuzu ELF No.Pol BH 7532 AU warna silver dengan trayek jurusan Bengkulu – Jambi. Mengangkut beberapa penumpangnya kearah Bengkulu. Ketika korban bermaksud hendak melintasi keramaian acara musik resepsi pernikahan di Jalan Raya Desa Dusun Kepahiang, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang. Korban kesulitan mengendarai mobilnya yang terjebak di keramaian, untuk lewat karena ada beberapa sepeda motor yang parkir dibadan jalan sehingga sangat mengganggu korban dalam mengendarai mobilnya. Selain sepeda motor yang diparkir dijalan, terdapat anak-anak remaja yang berjoged di tengah jalan yang diketahui pada akhirnya diduga sebagai pelaku pengeroyokan dan pengrusakan . Sehingga korban Syahrul menghidupkan klakson sembari menegur para remaja yang berjoged dan parkir sembarangan. Bukannya memberi jalan lewat kepada korban, malah kerumunan anak remaja dan pemilik sepeda motor itu marah-marah memaki korban Syahrul.
Namun korban Syahrul tidak menggubris amarah dari sekumpulan remaja tersebut. Korban Syahrul berhasil lewat dari kerumunan remaja yang sedang joget. Namun para pelaku mengejar korban bersama teman-temannya dan menantang korban untuk berkelahi akan tetapi korban tidak menggubrisnya lagi. Saat di kejar korban hendak berhenti di loket CV.Sriwijaya untuk meminta bantuan saat turun dari mobil dan mengetuk pintu loket CV.Sriwijaya. Para pelaku sebanyak sekitar 9 oarang sampai dan memukuli korban serta memecahkan kaca mobil korban dengan batu. Mengetahui terjadinya keributan, kemudian tim buser Polres Kepahiang dipimpin oleh Kapolres Kepahiang AKBP Ady Savart, SH, S.IK langsung mengevakuasi korban dan melakukan olah TKP. Setelah dilakukan penyelidikan, selanjutnya tim langsung melakukan pengejaran dan penangkapan para pelaku hingga jam 01.20 WIB. “Kesembilan pelaku yang masih berusia remaja kini kita amankan di Polres Kepahiang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya” tegas Kapolres Kepahiang