Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU –Beberapa waktu lalu tepatnya di Klinik Bhayangkara Medika 2 Polda Bengkulu, Se dr. Marlis Tarmizi, Sp.F dalam bincang-bincangnya bersama Kabid Dokkes Polda Bengkulu AKBP dr. I G.A.A. Diah Yamini Darsika, Sp.THT-KL menyatakan bahwa beberapa kasus yang membutuhkan dukungan Ahli Forensik di wilayah Propinsi Bengkulu cukup tinggi baik dari kasus Forensik Klinik, pembuatan visum et repertum , aspek medikolegal, dan lain sebagainya.
Kabid Dokkes menyambut baik upaya kerja sama ke depannya yang bisa diawali dengan sosialisasi tentang standar operasional prosedur terkait aspek-aspek yang berhubungan dengan spesialisasi forensik.
Disampaikan pula bahwa beberapa kasus terkait lidik sidik dibutuhkan konsultasi dan pendampingan ahli forensik baik secara langsung maupun tidak langsung untuk mendukung operasional kepolisian untuk kasus-kasus yang ditangani di tingkat FKTP ataupun di RS Bhayangkara Bengkulu.
Dokter Marlis lulusan Forensik Universitas Diponegoro yang dalam kesehariannya merupakan praktisi di RSUD Curup Kabupaten Rejang Lebong diinformasikan pula bahwa RS Bhayangkara Bengkulu saat ini telah mendapat kiriman dari Pusdokkes Polri berupa peralatan ruang forensik dilengkapi lemari pendingin sehingga diharapkan kerja sama yang baik antara Polda Bengkulu dan jajaran, Biddokkes/RS Bhayangkara, Ahli Forensik bahkan universitas di Bengkulu untuk pengembangan aspek medikolegal.