Tribratanewsbengkulu.com – Jakarta. Ahli waris 22 anggota Polri yang gugur pada saat pengamanan Pemilu 2019 mendapatkan piagam tanda penghargaan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo. Piagam tanda penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis kepada istri dari Bripka Anumerta Arif Mustakim dan As SDM Kapolri, Irjen Pol. Dr. Eko Indra Heri S, M.M.
“Atas nama Pemerintah, atas nama Bapak Presiden Jokowi, atas nama Bapak Wakil Presiden Jusuf Kalla, kami menyampaikan duka cita yang mendalam. Yang pertama, atas gugurnya perwira, prajurit Polri yang gugur dalam tugas yang melaksanakan tugas demokrasi, ikut mengawal dan mengamankan pileg, pilpres ini,” jelas Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menilai, tingkat partisipasi rakyat dalam pemilu yang menembus angka lebih dari 80 persen tak lepas dari jasa kepolisian dalam rangka mensukseskan Pemilu 2019.
“Yang kedua, pemerintah memberikan penghargaan dan apresiasi kepada perwira dan prajurit Polri yang gugur. Penghargaan dan apresiasi atas tugas, dedikasinya penuh 24 jam lebih,” ungkap Menteri Dalam Negeri.
Banyaknya petugas pengamanan maupun panitia penyelenggara pemilu yang gugur akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah, DPR, KPU dan Bawaslu.
“Sistemnya apakah tetap disatukan antara pileg, pilpres dan pilkada, atau dipisahkan pileg sendiri, pilpres sendiri. Atau pilpres dan pilkada digabung atau bagaimana, nanti kami serahkan dalam pembahasan detail bersama-sama DPR terpilih nanti, KPU dan semua pihak,” jelas Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.