Manna,tribratanewsbengkulu.com – KO (22 th) dan PI (17 th) yang merupakan warga Desa Padang Serasan, Kecamatan Pino Raya akhirnya harus mendekam di sel tahanan Polres BEngkulu Selatan akibat perbuatan mereka melakukan penganiayaan terhadap Ransi (22) warga Desa Padang Niur Kecamatan Kota Manna, bersama temannya Deko (22 th) yang juga merupakan warga Desa Padang Niur Kecamatan Kota Manna.
Berdasarkan data yang terhimpun dari keterangan pelaku KO, perkelahian tersebut terjadi karena dendam lama antara KO dengan Ransi dan Deko. Sebelumnya ketiganya pernah terlibat perkelahian, hanya saja saat itu KO mengalami kekalahan sehingga menyimpan dendam kepada kedua korban.
Sehingga saat ketiganya bertemu kembali di TKP, pelaku KO dan temannya PI yang melihat kedatangan kedua korban langsung menantang keduanya berkelahi. Perkelahian terjadi di Siwak (wilayah) Sebiris, Desa Trans Melao, Kecamatan Kota Manna pada Selasa (12/07) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Berawal dari cek-cok mulut, pelaku yang kesadarannya mulai berkurang dan emosi mulai meninggi akibat minuman keras Tuak yang mereka minum sebelum kedatangan kedua korban. Pelaku lantas langsung melayangkan pukulan telak kepada korban Ransi, akibatnya korban Ransi mengalami luka robek di kening bagian kanannya.
Melihat temannya dipukul, korban Deko yang berniat melerai kejadian tersebut malah ikut diserang dan mendapatkan luka tusukan oleh pelaku KO pada leher bawah sebelah kanannya. Sehingga korban langsung terkapar bersimbah darah di TKP dan terpaksa harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Hasanuddin Damrah Manna.
Sedangkan sepeda MotorĀ yang dikendarai kedua korban saat bertemu kedua pelaku, dibakar oleh pelaku sehingga menyebabkan jok motor tersebut hangus dilalap api. Usai kejadian tersebut kedua pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vega R, meninggalkan kedua korban yang sudah tidak berdaya.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, SH, SIK bersama Waka Polres Kompol Erwin Harahap, SH didampingi Kasat Reskrim Iptu Risqi Akbar yang terjun langsung mendatangi TKP, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
Pelaku yang mencoba melarikan diri tersebut telah berhasil diamankan bersama barang bukti motor Yamaha Vega R, beserta sebilah pisau kecil dari tembaga yang digunakan pelaku menusuk korban. Keduanya diamankan saat mencoba bersembunyi di dalam sebuah kamar Hotel di wilayah Selipi, Desa Padang Serasan.
Berkat gerak cepat dan informasi ciri pelaku dari korban, Tim Buru Sergap Polres Bengkulu Selatan berhasil melacak keberadaan pelaku. Kedua pelaku yang sebelumnya mencoba sembunyi di bawah kolong tempat tidur, tidak melakukan perlawanan setelah diberikan tembakan peringatan, dan langsung menyerahkan diri.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi ikut mengamankan satu jerigen dan satu teko minuman keras jenis tuak, yang diduga diminum oleh pelaku sebelum kejadian dari TKP. Selain karena dendam lama, nampaknya perkelahian ini juga dipicu oleh minuman keras jenis tuak yang pelaku minum. Tak hanya itu, di sekitar TKP juga ditemukan bekas-bekas minuman tuak. (Alf)