BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Kamis pagi ini (02/11) sekitar pukul 10.00 WIB telah berlangsung aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh GEMPAL (Gerakan Masyarakat Peduli Lebong). Aksi yang digelar di kantor DPW Nasdem Provinsi Bengkulu Jalan Kolonel Berlian Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu tersebut melibatkan massa lebih kurang 110 orang.
Para pengunjuk rasa yang sebelumnya berkumpul di kawasan Stadion Sawah Lebar selanjutnya konvoi dengan menggunakan sekitar 60 unit sepeda motor dan 1 unit kendaraan roda empat yang membawa alat pengeras suara menuju kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPW) Nasdem Provinsi Bengkulu Jalan Kolonel Berlian Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.
Setelah sampai di lokasi massa kemudian berorasi dan membentangkan spanduk serta pamplet. Massa meminta bertemu dengan perwakilan Pengurus DPW yang di komandoi oleh Korlap Aurego, Efri dan Saiful.
Adapun digelarnya unjuk rasa terkait tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Teguh Eko Purwoto yang juga Ketua DPRD Kabupaten Lebong terhadap salah satu Dokter Intership di RSUD Lebong dan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lebong telah menjatuhkan vonis satu bulan penjara dan denda Rp 1.000 kepada Ketua DPRD Lebong dalam sidang tindak pidana ringan (Tipiring), menyikapi hukuman tersebut massa menganggap hal tersebut tidak sesuai.
Massa meminta Ketua DPRD Kab. Lebong untuk segera meminta maaf secara langsung maupun melalui media masa kepada seluruh masyarakat Kab. Lebong atas sikap arogansinya. Massa juga meminta agar Ketua DPRD Lebong untuk mengundurukan diri jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral serta politisi kepada seluruh masyarakat Kab. Lebong.
Dalam pengamanan aksi tersebut Polres Bengkulu menurunkan 1 peleton Dalmas serta sejumlah Anggota Polsek Teluk Segara yang dipimpin Kabag Ops Polres Bengkulu Kompol Farouk Oktora, S.Ik didampingi Kasat Sabhara IPTU JM Napitupulu dan Kapolsek Teluk Segara Kompol Jauhari.
Karena kantor dalam keadaan kosong, sekitar pukul 10.45 WIB sejumlah masa melempari kantor DPW Nasdem menggunakan telur. Untuk mengantisipasi timbulnya keributan petugas mengamankan dua orang pengunjuk rasa atas nama Angga dan Efri. Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Bengkulu.
Selanjutnya korlap dan beberapa para pengunjuk rasa menyusul ke Polres Bengkulu untuk meminta rekan-rekannya dibebaskan. Setelah itu perwakilan pengunjuk rasa bersama pihak Polres Bengkulu dalam hal ini Kasat Sabhara dan KBO Sat Intelkam melakukan koordinasi. Petugas Kepolisian meminta agar 2 yang diamankan tersebut mematuhi aturan saat menyampaikan aspirasi dan tidak anarkis. Setelah disepakati tidak mengulangi lagi kedua orang yang diamankan diserahkan kepada ke kelompok pengunjuk a dengan aman.
Personil Satuan Lalu Lintas Polres Bengkulu juga diturunkan dalam rangka pengawalan dan pengaturan guna mengantisipasi terjadinya kemacetan arus lalin pada saat pelaksanaan aksi. Aksi berjalan dengan aman dan lancar sekitar pukul 11.00 WIB massa membubarkan diri dengan tertib.
(humas polres bengkulu)