Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Jumlah anggota Polri yang gugur dalam tugas pengamanan Pemilu 2019 bertambah menjadi 22 orang personel.
Terakhir polisi yang gugur dalam tugas berjumlah 18 orang. Kini, bertambah empat orang.
“Personel Polri yang gugur pada tahapan pengamanan pemilu, sampai hari ini 22 orang,” jelas Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol. Asep Adi Saputra, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin (29/4/19).
Ia memastikan Mabes Polri akan menunaikan hak bagi personel kepolisian yang gugur dalam tugas. Para personel Polri bakal mendapatkan asuransi risiko kematian, santunan, dan beasiswa untuk anaknya.
“Rekan-rekan Polri yang gugur akan mendapatkan haknya,” jelas Kombes Pol. Asep.
Seperti diketahui, sejumlah anggota polri meninggal saat melakukan tugas pengamanan Pemilu. Penyebab kematian para anggota Polri diantaranya kelelahan dan kecelakaan.
Berdasarkan informasi dari SDM Polri, anggota yang meninggal berada di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, NTT, NTB, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.