MANNA, Tribratanewsbengkuluselatan.com – Salah seorang oknum Anggota Polsek Kedurang berinisial BRIPKA RM (35) nyaris dihakimi massa. Karena ulah Anggota tersebut yang diduga telah melarikan anak perempuan warga Desa Lubuk Ladung, Kecamatan Kedurang Ilir.
Peristiwa yang heboh tersebut terjadi sekitar Pukul 21.00 Wib, Senin (01/02). Ratusan Warga Desa setempat mendatangi Kantor Polsek Kedurang, bahkan warga sempat memaksa masuk kedalam Kantor Polsek Kedurang, dan nyaris saja menghakimi RM. Beruntung Anggota yang saat itu sedang melaksanakan Piket dan Tokoh Masyarakat setempat yang sempat hadir dengan sigap menenangkan massa.
Kejadian bermula sekitar Pukul 19.15 WIB Senin (01/02), RM yang tinggal di Kecamatan Kota Manna tersebut diketahui melakukan kesepakatan / janjian dengan 2 (dua) orang perempuan warga Desa Lubuk Ladung, Kecamatan Kedurang Ilir berinisial MI (17) dan LU (17), yang keduanya masih berstatus pelajar SMA. Rencananya, kedua perempuan tersebut akan diajak jalan-jalan mengenderai Mobil Toyota Avanza BA 1832 GF milik RM, ke luar dari Desa Lubuk Ladung, Kecamatan Kedurang Ilir.
Masalahnya adalah RM ini masih berstatus Suami Orang/ Sudah Menikah, terlebih lagi RM membawa kedua perempuan tersebut tanpa sepengetahuan dari masing-masing Pihak Keluarganya. Pada saat itu ulah RM tersebut diketahui oleh Eka Putra (43) yang merupakan Paman / Anggota Keluarga dari Perempuan yang berinisial LU. Kemudian yang bersangkutan langsung mengejar RM dan berhasil menghentikan Mobil RM yang ternyata belum jauh membawa kedua perempuan tersebut.
RM dan Eka Putra pun sempat terjadi adu mulut, namun kemudian kedua perempuan tersebut langsung dipulangkan oleh RM ke rumah masing-masing. Setelah tiba di rumah perempuan tersebut permasalahan itu pun langsung di tengahi oleh Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat setempat, selesainya kemudian RM langsung pulang.
Ternyata tidak sampai disitu, pihak Keluarga lain yang mengetahui permasalahan tersebut ternyata tidak terima. Terlebih menurut mereka, kejadian ini bukan kali pertama dilakukan oleh RM. Namun selama ini oleh pihak Keluarga masih dipendam karena belum menemukan bukti yang kuat. Pihak Keluarga yang masih belum terima kemudian berusaha mencari RM yang ternyata masih berada di Polsek Kedurang.
Ribut mulutpun kembali terjadi antara Pihak Keluarga Perempuan tersebut dengan RM, Warga yang semakin emosi sempat dilampiaskan dengan memukul RM, saat itu suasana pun semakin memanas setelah RM sempat mencoba memberikan perlawanan. Beruntung aparat yang bertugas dapat melerai dan menenangkan situasi sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, SH S.IK dan sejumlah Perwira Polres Bengklulu Selatan lainnya yang mengetahui kejadian tersebut langsung meluncur dan mendatangi Polsek Kedurang dengan tujuan untuk menenangkan massa dan meredam hal-hal dan kemungkinan buruk yang bisa saja terjadi.
“Belum terjadi apa-apa antara Bripka RM dengan kedua Anak Perempuan itu, tetapi saya tegaskan perbuatannya salah dan tidak beretika, terlebih lagi Dia adalah seorang Anggota Polri.” Tegas Kapolres Bengkulu Selatan, kemarin (02/02).
Ditambahkannya, “Perlu Saya luruskan, sebenarnya sejumlah Tokoh Masyarakat setempat sempat menyelesaikan masalah itu tanpa ingin diketahui Warga banyak. Tapi namanya Warga, melihat kerumunan massa di Polsek mereka ikut melihat dan berkumpul di Polsek,” Terang Kapolres didampingi Kasi Propam Iptu Yusuf Effendi.
Sementara itu, Bripka RM sekitar pukul 11.45 Wib kemarin (02/02) terlihat berada di ruang Seksi Propam Polres Bengkulu Selatan sedang menjalani pemeriksaan. Kapolres pun langsung menarik Bripka RM yang sebelumnya bertugas di Polsek Kedurang ke Polres Bengkulu Selatan. Kapolres juga memastikan bahwa yang bersangkutan akan diberi sanksi disiplin sesuai perbuatannya.
“Bripka RM telah Kami tarik ke Polres Bengkulu Selatan untuk menjalani pemeriksaan di Seksi Propam, hal ini bertujuan untuk menghindari hal-hal buruk yang mungkin saja terjadi apabila yang bersangkutan masih berdinas di Polsek Kedurang, selain itu saya pastikan Bripka RM akan diberikan sanksi disiplin sesuai dengan perbuatannya,” Pungkas Kapolres Bengkulu Selatan yang diamini oleh Kasi Propam. (asp)