Tribratanewsbengkulu.com, SELUMA – Selasa dini hari jam 01.30 wib pada umumnya warga terlelap dalam tidur dan beristirahat setelah melaksanakan aktifitas.tidak demikian dengan MN (17) warga desa Napalan kecamatan Talo Kecil kabupaten Seluma yang masih berkeliaran.
“Berdasarkan informasi yang kami terima diduga terjadi penyalahgunaan narkoba,pada saat MN melintas di jalan raya Bengkulu Tais tepatnya di kelurahan Babatan kecamatan Sukaraja,petugas yang telah mengintai pergerakan MN yang akan menuju ke kecamatan Talo,segera mendekati kendaraan yang dikendarai MN,kemudian petugas menghentikan laju kendaraan.kita laksanakan penggeledahan pada badan serta kendaraan.hasilnya didapati diduga sabu yang disimpan dalam plastik bening didalam kotak rokok gudang garam surya yang terletak di saku depan sebelah kanan”jelas Kasat Resnarkoba Akp Arie Yansah,SH.
Selain mengamankan barang yang diduga sabu,petugas dari Sat Resnarkoba Polres Seluma dipimpin oleh Kasat Narkoba juga mengamankan satu unit handphone merk Samsung warna hitam.saat ini MN dan barang bukti lainnya di amankan di Polres Seluma guna pemeriksaan lebih lanjut,kemudian petugas membawa barang yang diduga sabu untuk memastikan ke balai POM dan didapatkan hasil bahwa barang yang diduga sabu memang positif sabu serta menimbang berat barang yang diduga sabu ke pegadaian dan diperoleh hasil berat sabu tersebut 0,10 gram.kita juga akan berkoordinasi dengan pihak BAPAS mengingat terduga pelaku penyalahgunaan narkoba masih dibawah umur tambah Kasat Resnarkoba.rabu (24/01/18)(humas res seluma)