Tribratanewsbengkulu.com, SELUMA – Petualangan Hs (35) warga desa Pagar kecamatan Ulu Talo kabupaten Seluma harus berakhir dijeruji besi,setelah sempat kabur dari kejaran petugas.Hs yang sehari-hari bekerja sebagai petani ditangkap tanpa perlawanan.
Tim gabungan Sat Reskrim Polres Seluma yang dipimpin Kasat reskrim Akp Margopo SH dan Kanit Pidum Ipda P.Sirait SH beserta lima orang anggotanya mengamankan pelaku di kediamanya.penangkapan Hs sehubungan dengan kasus yang terjadi beberapa waktu yang lalu di desa Masmambang kecamatan Talo.pelaku mengambil motor honda revo milik Riki yang saat itu sedang diparkir di depan warung bakso goyang lidah di desa masmambang.selain mengamankan Hs,petugas juga menangkap Ap (25) warga desa Pagar kecamatan Ulu Talo yang merupakan rekan pelaku dalam melaksanakan aksinya.
Kapolres Seluma melalui kasat reskrim menjelaskan saat ini pihaknya masih memeriksa kedua pelaku.”iya kami berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor berkat kerja keras anggota dilapangan dan barang bukti sudah kami amankan sementara untuk barang bukti sepeda motor telah mengalami perubahan dari bentuk aslinya karena diubah oleh pelaku Hs untuk dipakai kekebun ,keduanya masih kami periksa untuk pengembangan lebih lanjut,tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku yang lain serta keterlibatan kedua pelaku ini pada kasus kasus yang lain.” Ungkap kasat reskrim (12/09/2017).humas res seluma