MANNA, Tribratanewsbengkulu.com – Setelah lebih kurang sepekan yang Polsek Pino Raya Berhasil mengungkap Kasus Pencurian Motor (Curanmor) yang terjadi di Desa Air Kemang, Kecamatan Pino Raya. Kali ini Polsek Pino yang dipimpin oleh Kapolsek Pino AKP A. Munawan berhasil meringkus pelaku Curanmor yang merupakan warga Kecamatan Pino.
Mereka adalah Ha (26), Ma (25) dan Al (31), ketiganya warga Desa Tanjung Eran, Kecamatan Pino harus mendekam di balik jeruji besi sel Polres Bengkulu Selatan. Pasalnya mereka bertiga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor Honda Supra Fit BD 2922 BQ milik Linsarman (34) warga Desa Ulak Lebar, Kecamatan Pino yang hilang Rabu (03/02) sekitar pukul 15.00 Wib di pinggir sawah, Desa Ganjuh, Kecamatan Pino.
“Saat ini ketiganya sudah kami bekuk, dan kami amankan, untuk penahanannya kami titipkan ke Sel Polres,” Kata Kapolsek Pino AKP A. Munawan didampingi Kanit Reskrim Ipda Sasi Raharto, SH kemarin (24/2).
Menurut Kapolsek, terungkapnya kasus pencurian sepeda motor tersebut berawal dari laporan masyarakat yang melihat sepeda motor korban tersebut di salah satu bengkel di Desa Tebat Kubu, Kecamatan Kota Manna. Lalu korban pun mengeceknya, setelah memastikan sepeda motor yang dibengkel tersebut benar miliknya, korban pun menghubungi Anggota Polsek Pino. Setelah menerima laporan tersebut pada hari Selasa (23/02), Anggota Polsek Pino pun langsung mendatangi bengkel tersebut, setelah dicek, ternyata sepeda motor yang di curigai itu benar milik korban. Kemudian pemilik bengkel pun menjelaskan sepeda motor itu dititipkan oleh Ha untuk diperbaiki. Tidak berselang lama, anggota pun langsung meluncur ke rumah Ha, kemudian Ha pun berhasil dibekuk. Dari keterangan Ha, sepeda motor itu dibelinya dari Ma dan Al seharga Rp 1,5 juta. Berdasarkan hasil pengembangan tersebut, keesokan harinya yakni pagi kemarin sekitar pukul 06.00 Wib, Ma dan Al pun berhasi dibekuk di rumahnya masing-masing.
“Saat ini para pelaku sedang kami periksa untuk mengetahui apakah mereka juga terlibat pada aksi curanmor lainnya atau tidak, sedangkan pelaku dan juga barang bukti sepeda motor korban juga sudah kami titipkan ke Polres guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkas Kapolsek AKP A. Munawan diamini oleh Kanit Reskrim Ipda Sasi Raharto, SH. (asp)