Bengkulu, tribratanewsbengkulu.com – Gubernur Bengkulu hari ini (14/12) resmi melaunching e-Samsat. Inovasi pelayanan publik e-Samsat merupakan kerjasama antara Polda Bengkulu, Bank Bengkulu, Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu dan PT Jasa Raharja, bertujuan untuk memberikan kemudahan dan menghilangklan praktik pungutan liar.
e-Samsat merupakan pelayanan pembayaran pajak yang dapat dilakukan oleh wajib pajak dengan memanfaatkan fasilitas ATM Bank Bengkulu melalui kode bayar yang diperoleh melalu pengiriman SMS dengan format khusus ke nomor operator yang disiapkan oleh Dispenda Bengkulu.
Cara melakukan pembayaran pajak melalui ATM Bangk Bengkulu dengan cara mengirimkan SMS ke 0811-732-1811 (nomor operator Dispenda) ketik SMS dengan Format : esamsatbkl#BDXXXXXX (nomor polisi kendaraan anda) kemudian tunggu SMS balasan dan kode bayar berikut data kendaraan dan besaran nilai pembayaran pajak yang akan dibayar
Tahap berikutnya kita bisa langsung melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui ATM Bank Bengkulu terdekat dengan cara masukkan 10 digit kode bayar kemudian lakukan pembayaran. Setelah melakukan pembayaran, wajib pajak membawa struk ATM sebagai bukti pembayaran untuk kemudian validasi STNK di kantor Samsat.