tribratanewsbengkulu.com, MANNA – Tak berselang lama, usai dibentuk dan dinyatakan siap baik secara personel maupun administrasi. Satgas Pembersihan Preman dan Aksi Premanisme Polres Bengkulu Selatan langsung menunjukkan aksinya. Selasa Sore (13/06/2017) dilaksanakan razia preman maupun hal-hal atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan aksi premanisme di wilayah Kecamatan Kota Manna dan Pasar Manna.
Hasilnya lima orang warga yang sedang bermain kartu yakni Af (29), DY (35), Wi (45), NM (38) dan DS (34), warga Kecamatan Kota Manna harus terjaring. Dan satu petugas parkir liar yakni He (45), warga Kecamatan Kota Manna juga ikut diangkut ke Mapolres. “Lima pemain kartu remi berhasil kita amankan di Pasar Kutau. Sedangkan satu petugas parkir liar berhasil diamankan yang beraksi di Jalan Jendral Sudirman,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Ordiva, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Ahmad Khairuman, SE.
Razia preman dan aksi premanisme oleh Satgas yang dipimpin oleh Kasat Reskrim bersama personel Satpol PP itu dilaksanakan dalam rangka menjaga keamanan, kenyamanan dan ketentraman dimasyarakat menjelang selama Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Razia dimulai dari Pasar Kutau, Kelurahan Kota Medan. Dipilih lokasi tersebut karena polisi kerap mendapat laporan jika area itu sering dijadikan arena tempat bermain judi. Benar saja, saat polisi melakukan razia. Ada lima orang yang sedang bermain kartu di salah satu pondok. “Mereka berlima Cuma main kartu saja, tidak berjudi. Barang bukti yang diamankan kartu remi saja, tidak ada uangnya. Tapi lima orang itu kita angkut ke Polres,” tegas Kasat Reskrim.
Setelah di Pasar Kutau, tim Satgas melanjutkan razia petugas parkir dan premanisme di Pasar Ampera. Disitu didapati beberapa petugas parkir. Namun mereka berhasil menunjukan identitas. Sehingga tidak diamankan. “Kami minta kepada pengelola parkir agar petugas yang bertugas dilapangan diberi penanda khusus. Seperti rompi yang bertuliskan petugas parkir. Itu untuk antisipasi petugas parkir liar,” himbau Kasat Reskrim didampingi Kasat Intel, Iptu Perdhana Mahardhika, SIK.
Selesai di Pasar Ampera, razia dilanjutkan di Jalan Sudirman. Hasilnya didapati seorang petugas parkir liar. Sebab tanda pengenal yang dipakainya tidak sesuai dengan lokasi tempat bertugas parkir. “Satu petugas parkir liar yang diangkut tadi karena tidak sesuai dengan tanda pengenal. Di kartunya wilayah tugasnya di Padang Panjang, tapi ia nagih parkir di Jalan Jendral Sudirman,” beber Kasat Reskrim.
Setelah diangkut ke Mapolres menggunakan mobil Truk Sabhara. Keenam pria yang diamankan itu diberi pembinaan agar tidak lagi melakukan hal serupa. “Semua diberi pembinaan saja agar tidak lagi melakukan hal yang sudah terjadi tadi,” sambungnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat jika diresahkan dengan keberadaan premanisme dan petugas parkir liar agar jangan segan ataupun takut untuk melapor ke Satgas yang ada di Polres Bengkulu Selatan. “Ada preman atau petugas parkir liar, laporkan. Nanti akan ditindak sesuai hukum,” Pungkas Kasat Reskrim yang akrab disapa Ahmad. (asp)