Tribratanewsbengkulu.com, SELUMA – Pengejaran dan pencarian yang tidak mengenal lelah akhirnya membuahkan hasil,Selasa dini hari (17/07/18)sekira pukul 01.00 wib tim opsnal Polres Seluma berhasil mengamankan 3 (tiga) pria yang diduga sebagai pelaku kejahatan diwilayah hukum Polres Seluma.
Adalah Sl (24) warga Kelurahan Talang Dantuk,pria yang sehari-hari bertani harus berurusan dengan pihak berwajib,Sl diduga menampung barang-barang hasil kejahatan.berdasarkan informasi yang diperoleh dari Sl kemudian petugas gabungan dari Polres Seluma mengamankan Aa (21) dan Ed (14) keduanya juga warga kelurahan Talang Dantuk kecamatan Seluma Barat.
Ketiganya kemudian dibawa ke mako polres Seluma serta menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim ,dari hasil interogasi oleh petugas,diketahui bahwa Aa merupakan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan dirumah milik Sugito warga desa Petai Keriting kelurahan Sido Mulyo yang terjadi pada tanggal 13 Juli 2018 yang lalu saat pemilik rumah tidak berada ditempat,pada saat beraksi dirumah milik Sugito,Aa melakukan aksi pencurian bersama Ed.”saya masuk kerumah dengan cara mencongkel jendela yang terletak disamping kanan rumah,sementara rekan saya Ed menunggu diatas motor mengawasi apabila ada orang yang lewat” jelas Aa
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa ,satu unit mesin Steam,satu buah blender,tiga buah tabung gas ukuran 3 kg,satu unit Notebook merk Accer,beberapa bungkus rokok berbagai merk,satu unit hp merk samsung.untuk Aa berdasarkan pengakuannya telah membobol dua buah rumah,sedangkan Sl merupakan residivis pelaku pencurian hewan ternak pada tahun 2017 saat ini kita terus melakukan pengembangan terhadap ketiganya jelas Kasat Reskrim Akp Rizka Padhila,SH,S.Ik .selasa (17/07/18).
Penulis : Humas Res Seluma
Editor : David
Publish : Heru