Penghargaan kali ini di berikan kepada Kapolsek Padang Ulak Tanding Polres Rejang Lebong dan anggota Unit Reskrim yang telah berhasil dalam pengungkapan tindak pidana Kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia atas nama korban Yuyun Binti Yakin tanggal 04 April 2016.
Penghargaan di berikan oleh Brigadir Jendral Polisi (Purn) Ruslan Riza yang turut hadir dalam acara upacara hari bhayangkara di ikuti oleh Kapolda Bengkulu dan Wakapolda Bengkulu.
Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. M. Ghufron, MM. M.Si menjelaskan pemberian penghargaan ini sebagai wujud perhatian pimpinan atas keberhasilan anggota dalam bertugas dan di harapkan dapat meningkatkan semangat serta motivasi bagi anggota yang lain.
Khusus untuk perkara tindak pidana yang berhasil di ungkap ini merupakan suatu perkara yang menyita perhatian publik dan media, baik itu lokal, nasional bahkan hingga internasional dan menjadi atensi pimpinan dalam penanganannya. Kecepatan pengungkapan perkara merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dan sesuai dengan tugas pokok.
Penghargaan terhadap 13 orang personil ini di terima oleh Kapolsek Padang Ulak Tanding, Iptu Eka Candra, SH, dan PS. Kanit Reskrim Polsek Padang Ulak Tanding Bripka Sutriyono bersama anggota reskrim Bripka Sri Harjoko, Brigpol M.Romi Junaidi, Bripda Purkon Romadona, Bripda Robi Nugroho, Bripda Rizki Kurniawan, Bripda Frigsan P. Saragih serta PS. Kanit Intelkam Polsek Padang Ulak Tanding Bripka Rosyidin bersama Bripda Alvin Kurnando dan Bripda Tri Sutrisno. ( Dvc 26 )