tribratanewsbengkulu.com, KAUR – Tiga Pilar Desa yang terdiri dari Kepala Desa, Babinsa (TNI) dan Bhabinkamtibmas (Polri) Desa Sinar Jaya Kecamatan Kaur Tengah Kabupaten Kaur, pada hari Senin malam (23/04/2018) kemarin kembali membuat terobosan sebagai langkah menciptakan kamtibmas (keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat) yang kondusif.
Melalui musyawarah bersama Imam, Khatib, Bilal, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta Warga Sekitar sebanyak 40 orang, Tiga Pilar Desa melakukan pembentukan LAKU (Lembaga Adat Kaur) tingkat Desa yang ketuai oleh Saudara Sopi Sopian sebagai hasil keputusan bersama.
Kapolsek Kaur Tengah Iptu Pedi Setiawan, SH., melalui Anggota Bhabinkamtibmas Brigpol Mardianto menerangkan kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan LAKU ditingkat Kecamatan beberapa waktu yang lalu.
Laku ini nantinya akan memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan landasan hukum adat sebagai pegangan, namun apabila tidak selesai barulah naik kepada tingkat lainnya termasuk ranah hukum bila ada indikasi pidana.
Alhamdulilah seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan mendapat sambutan positip dari masyarakat”, pungkasnya selesai acara berlangsung didampingi Kades Sinar Jaya Hendri Kasinjer dan Babinsa Kopda Ari Supdiyanto.
Penulis : Alfalino
Editor : David
Publish : Heru