Tribratanewsbengkulu.com, CURUP – Sebagai salah satu komponen pengawas Dana Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Curup Aipda Bambang Kusnadi menghadiri dan monitoring kegiatan Opname pembangunan Lapen dan Plat Deker Sumber dana DD tahun 2020, Dusun 03 Desa Kali Padang Kec. Selupu rejang Kab. Rejang lebong, Senin (28/12/2020).
Sesuai dengan amanat Kapolri yang dipertegas oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Teguh Sarwono Bhabinkamtibmas di seluruh desa khususnya Provinsi Bengkulu diminta melakukan pengawalan penggunaan Dana Desa (DD) agar tidak terjadi penyelewengan. Pengawalan yang dimaksud adalah dalam bentuk pengawasan pelaksanaan penggunaan DD. Hal ini dimaksudkan anggaran yang digelontorkan pemerintah dapat berdampak langsung dalam pembangunan desa.
“pengawasan dan monitoring terus dilakukan sehingga perangkat desa dapat mengelolah dana desa tepat sasaran tanpa diselewengkan sekecil apapun,” ungkapnya saat dikonfirmasi.
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbauan Kamtibmas dan selalu mengingatkan Protokol Kesehatan kepada Perangkat desa dan masyarakat untuk selalu ditaati mengingat penyebaran Virus Corona masih terus meningkat.
(yg)