tribratanewsbengkulu.com – BENGKULU-SELATAN, Problem setiap warga masyarakat di wilayah desa maupun kelurahan tentunya berbagai jenis bentuk permasalahan yang ditimbulkan dan disebabkan pula dengan berbagai macam penyebabnya.
Seperti halnya yang terjadi terhadap warga desa Batu Kuning, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan yang disebabkan karena adanya selisih paham dan sengketa batas tanah antar rumah Irawan (23) dengan Wirawan (31) sehingga menjadikan warga tersebut mengalami perselisihan paham dan kerenggangan disetiap harinya.
Menyikapi hal tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Pino Bripka Sumardi merasa bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan menggelar Program Problem Solving. Selaku Bhabinkamtibmas dirinya mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan kedua warga binaannya tersebut, dan alhasil kedua warga tersebut saling menerima, memahami dan memaafkan sehingga permaslahan yang selama ini ada diantara mereka terselesaikan dengan dipertemukannya oleh Bhabinkamtibmas Desa Batu Kuning, Selasa (02/01/2018).
Kepada tribratanews Bripka Sumardi menjelaskan kesalahpahaman antara Irawan dan Wirawan ini terjadi berawal dari pihak Irawan yang membangun atap rumah yang menggunakan seng bagian ujung atapnya memasuki bagian tanah rumah Wirawan. “Saat terjadi hujan, tetesan air yang mengalir melalui seng atap rumah Irawan ini menetes ke tanah milik Wirawan. Hal inilah menjadi penyebab dan pemicu permasalahan dan selisih paham antara keduanya,” Papar Bripka Sumardi.
Dengan adanya program Problem Solving yang dilaksanakan oleh Bripka Sumardi dan menjadikan dirinya sebagai mediator dalam penyelesaian masalah tersebut. Akhirnya perselisihan antara kedua belah pihak tersebut dapat diselesaikan dengan damai. “Kedua sudah menandatangi Surat Kesepakatan bersama untuk berdamai, dengan disaksikan perangkat desa, tokoh masyarakat dan warga Desa Batu Kuning. Solusinya pihak Irawan bersedia memotong atap seng rumahnya, untuk pihak Wirawan juga sepakat untuk menerima, akhirnya kedua belah pihak sepakat berdamai,” Pungkas Sumardi. (asp)
(humas-polres-bengkulu-selatan)