Tribratanewsbengkulu.com, KEPAHIANG – Polres Kepahiang berhasil membekuk seorang pengendara sepeda motor yang diduga target operasi (TO) perkara dugaan pencurian sepeda motor (curanmor) pada Minggu pagi (16/4/2017) pukul 04.00 WIB.
Upaya penangkapan pelaku curanmor berinisial RZ (29) langsung dipimpin Kapolres Kepahiang AKBP Ady Savart,SH,S.IK. Kronologis penangkapan pelaku RZ berjalan dramatis dan sempat membuat kaget warga Kepahiang, terbangun dari tidurnya.
Sebelum peristiwa penangkapan unit opsnal (operasi lapangan) Polres Kepahiang langsung dibawah pimpinan Kapolres Kepahiang melakukan giat patroli di wilayah hukum Polres Kepahiang. Giat patroli tersebut guna antisipasi tindak kriminalitas, terutama 3C (Curas, Curat dan Curanmor).
Pada saat unit opsnal lewat di Jalan KGS Hasan Kelurahan Pasar Ujung melihat gerak gerik yang mencurigakan dari 2 ( dua ) orang laki – laki yg mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat warna merah kombinasi putih tanpa plat nomor dan kunci kontak.
Selanjutnya unit opsnal langsung melakukan pengejaran, merasa terdesak. Maka kedua laki – laki tersebut yang belakangan diketahui identitasnya adalah RZ (29) dan PI (28) meninggalkan sepeda motornya dan melarikan diri di kegelapan. Sehingga Kapolres Kepahiang memimpin upaya penyisiran disekita TKP. Sekira jam 07.30 WIB tersangka RZ berhasil di tangkap di Simpang Tiga Desa Weskust, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang.
Berdasarkan keterangan tersangka RZ, semula menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut adalah milik teman pelaku RZ yaitu PI (22) yang berhasil kabur dari pengejaran.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan identiifikasi, diketahui bahwa sepeda motor Honda Beat adalah milik sdri MUPI KURNIA ANTISA Binti MIHIN (16), pelajar, penduduk Desa Tungkal, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Sepeda motor tersebut hilang pada hari Minggu (22/1/2017) sekira jam 03.00 WIB di Desa Padang Beribungan, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan berdasarkan dengan Laporan Polisi nomor : LP / 19 – B / I / 2017 / SPK, tanggal 22 Januari 2017.
Sementara itu, Kapolres Kepahiang didampingi KBO Reskrim Ipda Samsudin mengatakan terduga pelaku curanmor yaitu RZ beserta barang bukti berupa 1 ( satu ) unit sepeda motor jenis honda beat warna merah kombinasi putih tanpa nopol dengan nomor rangka MHIJFZ111GK021124 dan nomor mesin : JFZ1E1025370 saat ini sudah diamankan.
“Dia itu (RZ) TO Polres Bengkulu Selatan (BS). Kami pun akan berkoordinasi dengan Polres Bengkulu Selatan usai mengamankan yang bersangkutan di Mapolres,” jelas Samsudin. Ia menambahkan, pengejaran terhadap TO tersebut sudah dilakukan 5 jam sebelum akhirnya berhasil tertangkap. “Awalnya kita patroli rutin sekira jam 03.00 pagi. Terus kami lihat pelaku mengendarai sepada motor tanpa pelat nopol.
Nah, waktu salah seorang dari kita (Petugas Polres Kepahiang) mendekatinya, dia malah berlari dan sepeda motor Beat-nya ditinggallkan,” tandas Samsudin. Ia mengungkapkan, terduga yang dibekuk diketahui berinisial RZ diketahui sebagai warga Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu itu kalau kita lihat dari identitasnya. Untuk pelaku PI (22) yang berhasil melarikan diri saat ini masih dalam pengejaran” tandasnya.