ARGA MAKMUR, tribratanewsbengkulu.com – Kerja keras tim opsnal Polres Bengkulu Utara patut diacungi jempol, Pasalnya tanggal 3 Januari diawal tahun 2017 pukul 14.45 Wib ini tim opsnal telah meringkus seorang laki-laki tersangka persetubuhan dan atau pencabulan yang telah lama bersembunyi. Laki-laki tersebut berinisial EP, 22 tahun, tani, Desa Gunung Agung Kec. Argamakmur Bengkulu Utara.
Diceritakan korban HE, 17 th, pelajar, Desa Gunung Agung Kec. Argamakmur, pada hari minggu tgl 02 agustus 2015 sekira pukul 18.00 Wib, korban sedang berada dirumah temannya sdra VR, namun sdra VR tidak berada dirumah yang ada dirumah saat itu istri sdra VR, ketika istri sdra Vr masuk kedalam kamar maka pelaku yang saat itu sudah diselimuti nafsu setan langsung merayu korban untuk, diajak berhubungan badan dan mengatakan akan bertanggung jawab terhadap korban dengan berbagai macam jurus rayuan akhirnya pelaku berhasil menyetubuhi korban, namun setelah melancarkan aksinya tersangka bukannya bertanggung jawab, tersangka malah kabur dan bersembunyi hingga baru diamankan saat ini.tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang perlindugan anak. ( Humas Polres BU )