tribratanewsbengkulu.com, REJANG LEBONG – Mencegah penyebaran corona virus disease covid-19, Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu pagi hari kemarin Rabu (03/06) menggelar kegiatan pemeriksaan dikalangan internal Anggotanya.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Budhiono S.IK, melalui Kasubbag Humas IPTU Jumipan Azhari menerangkan, kegiatan pemeriksaan dilaksanakan bekerja sama dengan Tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong.
Pemeriksaan dengan cara mengambil sampel untuk dilaksanakan rapid tes terhadap Anggota sejumlah 69 orang termasuk juga Kapolres dan Wakapolres serta Pejabat Utama termasuk perwakilan Bintara tambahnya.
Alhamdulilah, dari kegiatan rapid tes yang dilaksanakan ini tidak diketemukan adanya sampel yang dinyatakan reaktif oleh Tim Dinkes yang terdiri dari Dwi Prasetyo, Eni Sri Wahyuni, Yuliana, Yudi Antoni, Edwin Kusuma dan Seni Noktarida pungkasnya mengakhiri.
Penulis : Yogi Y
Editor : David
Publish : Heru