tribratanewsbengkulu.com, LEBONG – Meningkatkan tindakan pencegahan terjadinya karhutla (pembakaran hutan dan lahan) yang dapat menimbulkan gangguan terhadap situasi kamtibmas yang kondusif, Polres Lebong Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan sosialisasi ditengah masyarakat di sertai pemasangan spanduk yang berisi himbauan larangan karhutla.
Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur, S.IK, melalui Kasat Binmas IPTU Nurman menerangkan kegiatan sosialisasi dan pemasangan spanduk dilaksanakan oleh Anggota Sat Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran di Desa Binaan masing-masing wilayah.
“Pemasangan spanduk dilaksanakan kerjasama dengan seluruh jajaran pemerintah desa sebagai wujud sinergitas polri” ujarnya sembari menambahkan kegiatan sosialisasi dan pemasangan spanduk mendapat respon positip dari warga masyarakat.
Penulis : Yogi Y
Editor : David
Publish : Heru