Tribratanewsbengkulu.com, ARGA MAKMUR – Beberapa waktu terakhir banyak pemberitaan mengenai terjadinya Konflik di tengah masyarakat akibat operasional penambangan yang di lakukan oleh Perusahaan – perusahaan dan mengakibatkan timbulnya kerugian baik materil dan Inmateril.
Mencegah hal tersebut dapat terjadi di Wilayah Hukum Polres Bengkulu Utara ( BU ), Hari ini (15/ 11/19 ) pukul 09.00 wib di kantor camat Hulu Palik Polres BU bersama dengan PT BAS melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar mengenai akan beroperasinya aktivitas penambangan di wilayah mereka.
Hadir dalam sosialisasi tersebut antara lain .Camat Hulu Palik,managemenet PT BAS, ESDM Propinsi Bengkulu, Kanit Tipter Polres B/U, Kanit Intelkam Polres B/U, Kades lubuk jale, kades taba padang Kol, Kades Taba Padang, kades simpang ketenong, Kades kota lekat, Kades air banai serta masyarakat yang terkena dampak dari aktivitas penambangan.
Dalam sosialisasi tersebut, Disampaikan beberapa hal yang nantinya berkaitan dengan aktivitas penambangan yakni mengenai ijin penambangan dan juga sistem perekrutan tenaga kerja dengan melibatkan masyarakat sekitar sehingga akan tercipta saling ketergantungan satu sama lain antara perusahaan tambang dengan masyarakat.
Penulis : Kevin
Editor : David
Publish : Heru