tribratanewsbengkulu.com, KAUR – Memelihara keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat, pada hari ini Kamis (01/02) Polsek Kaur Utara Polres Kaur Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan cipkon berupa pemeriksaan terhadap pengendara dan kendaraan bermotor yang melintasi Kantor Polsek Kaur Utara.
Kapolres Kaur AKBP Prianggodo Heru K, S.IK., didampingi Kapolsek Kaur Utara Ipda Tomson Sembiring melalui Kanit Binmas Brigpol Yogi Satrianto, SH menerangkan kegiatan cipkon dilaksanakan dengan sasaran penyakit masyarakat, narkoba, senjata tajam dan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor serta pengendara.
Hasilnya, ditemukan pengendara sepeda motor sebanyak 35 orang yang tidak membawa STNK, 28 orang tidak membawa SIM, 32 orang tidak menggunakan Helm, 1 Unit sepeda motor menggunakan knalpot racing, 2 unit mobil tidak dilengkapi STNK, dan 23 unit sepeda motor tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Kepada seluruh pengendara yang terdata, dilakukan tindakan berupa pencatatan identitas warga beserta kendaraan dan diberikan teguran atau himbauan untuk melengkapi surat dan kelengkapan kendaraan.
Kegiatan sekarang ini masih berupa sosialisasi dan teguran, akan tetapi nantinya akan dilakukan tindakan sesuai aturan dan hukum yang berlaku tegas Kapolsek Ipda Tomson Sembiring yang memimpin langsung cipkon dan diikuti oleh Kanit Reskrim Bripka Wahyudi, Kanit Sabhara Bripka Oktadin Wilyanto, Kanit Binmas Brigpol Yogi Satrianto, SH, Anggota Bhabinkamtibmas Bripka muhammad Nurkholis, Brigpol Andi R. Tambunan dan Brigpol M. Hedi Juliadi.
Penulis : Yogi
Editor : David
Publish : Heru