Tribratanewsbengkulu.com, LAIS – MG Als GUN (20 tahun) tersangka pencurian sepeda Motor berhasil dibekuk, Selasa (10/4).
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara, SH, S.I.K, MM melalui Kapolsek Lais IPTU Welli Wanto Malau, S.I.K menjelaskan bahwa benar pelaku curanmor di daerah Dusun Raja kecamatan Lais beberapa waktu yang lalu telah berhasil diamankan di Mapolsek lais setelah melalui rangkaian proses penyelidikan yang dilakukan personilnya.
Masih menurut Kapolsek Lais, tersangka yang telah putus sekolah saat kelas 3 SD ini sehari-harinya bekerja setabutan dan menetap di desa Lubuk Mumpo Kec. Air Padang ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.
Saat diintrogasi polisi, tersangka MG alias Gun menceritakan kronologis pencurian sepeda motor milik korban Ibnu, “Pada hari Kamis pada tanggal 5 April 2018 sekira pukul 18.00 Wib saya pergi kedesa Datar Lebar dan kemudian menemui saudara MU dengan maksud ingin mencari tumpangan untuk pergi ke desa Dusun Raja, akan tetapi saudara MU mengatakan kalo di masih lama pulang ke rumah di desa Jago Bayo karena masih mau memuat buah sawit.
Kemudian saya menunggu di Desa Datar Lebar hingga pukul 23.30 Wib saudara MU selesai bekerja memuat buah sawit, lalu saya menumpang dengan saudara MU hingga sampai di depan SD negeri Desa Dusun Raja Kec. Lais Kab. Bengkulu Utara. saya duduk–duduk di depan SD.
Keesokan harinya Jumat tanggal 6 April 2018 sekira pukul 01.00 Wib saya keliling – keliling di sekira rumah penduduk desa Dusun Raja, Kemudian saya melintas di Depan Rumah Saudara IBNU kemudian saya pergi kesamping rumah sebelah Kanan dan mencongkel jendela ruang tengah dengan menggunakan pisau yang telah saya siapkan dari rumah, setelah terbuka saya memanjat dan masuk kedalam melalui pintu jendela dan menghidupkan lampu yang pada saat itu lampu ruangan di matikan, setelah lampu menyala, saya keliling rumah mencari Handphone atau barang berharga lainnya akan tetapi saya tidak menemukan barang tersebut, lalu saya melihat ada 1 (satu) unit sepeda motor dan kemudian saya melihat ada kunci sepeda motor yang terletak di atas lemari Televisi di dekat speaker aktif, kemudian saya memasukan kunci kontak tersebut ke kontak sepeda motor lalu saya membuka pintu rumah bagian depan dan kemudian mendorong sepeda motor tersebut lebih kurang 200 (dua) ratus meter, dan saya menghidupkan sepeda motor tersebut dan saya bawa ke Kec. Ketahun”. Jelas tersangka kepada polisi. (Humasresbklutara)