Kepahiang, tribratanewsbengkulu.com – Seorang pemuda bertato yang tinggal di Kelurahan Kampung Pensiunan, JP (20), terpaksa diamankan di Mapolres Kepahiang, Senin(26/09/2016). Ini setelah JP hendak mencuri di rumah warga Kelurahan Dusun Kepahiang, Royke Rusfino (42).
Data terhimpun, saat itu pelaku melaju dari rumah kerabatnya dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vixion warna hitam dengan nomor polisi BG 4246 OL. Diketahui pelaku hendak berkunjung ke rumah calon istrinya di Desa Kelobak.
Saat melintasi rumah korban, pelaku melihat pintu rumah terbuka dan langsung berhenti. Tanpa ragu-ragu pelaku masuk ke dalam rumah menuju sebuah kamar.
“Belum sempat mengambil barang curian, pelaku kepergok dan ditangkap korban. Kemudian istri korban, Leni Marlena (30) menyampaikan ke personil Sat Lantas yang kebetulan sedang sarapan di sekitar TKP,” kata Kapolres Kepahiang, AKBP Ady Savart PS melalui Kabag Ops, Kompol Safrudin didampingi Kasat Reskrim, Iptu M Indra Prameswara dan Kanit Pidum, Bripka Wardingot Manihuruk.
Pelaku langsung dibawa ke Mapolres untuk diamankan dan dimintai keterangan. Bersamaan itu, barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamah Vixion yang digunakan saat beraksi turut diamankan.
“Pelaku mengaku berniat mencuri untuk membeli sepatu dan rokok di saat pernikahannya nanti,” lanjut Wardingot. (Alf)