Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – L-g dan r-n warga kota Bengkulu,Minggu lalu berhasil di amankan tim unit opsnal direskrimum Polda Bengkulu,keduanya di amankan lantaran telah mencuri satu unit sepeda milik TNI.
Lantaran mencuri satu unit sepeda milik TNI,minggu lalu,dua orang warga kota Bengkulu,berinisal l-g dan r-n berhasil diringkus tim opsnal Ditreskrimum Polda Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu,Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., kemarin ( Jum’at, 12/02/21 ) mengatakan,l-g dan r-n merupakan sindikat pencuri sepeda dikota Bengkulu.
Dari keterangan sementara yang didapat, keduanya terpaksa harus mencuri sepeda lantaran terdesak dengan kebutuhan ekonomi serta, dan dari pengakuan keduanya,bahwa keduanya sudah sering mencuri sepeda.
Namun naas dalam melancarkan aksinya kali ini,kedua tidak dapat mengelak,lantaran sepeda yang di curi merupkan milik salah satu anggota TNI.
Atas perbuatanya saat ini keduanya telah di tahan di sel tahanan mapolda Bengkulu,dan di kenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.