KAUR, tribratanewsbengkulu.com – Warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Padang Guci Hilir Kabupaten Kaur pada dinihari Minggu (17/12) sempat heboh, lantaran ditemukan kendaraan roda empat jenis pick-up yang diparkirkan tanpa permisi dengan warga setempat sekitar pukul 03.00 Wib dan diduga akan melakukan tindak pidana Curnak (pencurian hewan ternak).
Kapolsek Kaur Utara Ipda Tomson Sembiring melalui Kanit Binmas Brigpol Yogi Satrianto, SH. menerangkan dirinya bersama dengan Aipda Edi Rustanto, Bripka Wahyudi, Bripka Van Houten, dan Brigpol Andi R. Tambunan langsung mendatangi lokasi untuk mencegah aksi main hakim sendiri dari masyarakat yang resah.
Kronologis kejadian ;
Berdasarkan keterangan dari para saksi dilokasi, diketahui mobil pick-up Suzuki Carry Nomor Polisi BD 9429 W warna hitam itu diparkirkan oleh orang yang tidak dikenal dan saat itu juga sempat mengusir sapi ditengah jalan yang menimbulkan kecurigaan warga bahwa ketiga orang tersebut akan melakulan Curnak. Sehingga oleh warga kemudian dilakukan pengempesan pada keempat ban mobil tersebut.
Saat personil Polsek Kaur Utara datang, diberikan pengertian kepada para warga agar menghindari aksi main hakim sendiri dengan tidak melakukan pengrusakkan pada mobil tersebut.
Dan setelah ditunggu hingga pagi hari, baru datang pemilik mobil Imo Sucipto (37) yang berprofesi sebagai petani warga Desa Talang Jawi II Kecamatan Padang Guci Hilir yang memberi keterangan bahwa malam tadi dia bersama dua orang temannya Disan dan Ujang dengan tujuan pulang kerumah. Naas, ditengah jalan mobil tersebut rusak setirnya (tidak bisa dibelokkan) sehingga mobil tersebut kemudian diparkirkan didepan rumah warga, namun tidak pamit dengan warga setempat karena hari telah larut malam.
Yang setelah dilakukan pemeriksaan oleh personil polsek dan warga, diketahui bahwa mobil tersebut memang benar dalam keadaan rusak.
Atas kejadian tersebut, personil polsek kemudian melakukan mediasi antara warga dengan pemilik kendaraan yang akhirnya sama-sama menyadari telah terjadi salah paham dan saling memaafkan.
Kemudian mengisi kembali angin pada keempat ban mobil dengan meminjam alat pompa ban dari bengkel terdekat.
Alhamdulilah, tidak terjadi pengrusakkan pada mobil yang dicurigai dan antara pemilik mobil dengan warga setempat telah sama-sama menyadari kesalahpahaman dan telah saling memaafkan pungkasnya. (zls)