Tribratanewsbengkulu.com, SELUMA – Langkah-langkah pencegahan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga terus dilakukan oleh aparat kepolisian di wilayah kabupaten Seluma,dipimpin langsung oleh Kapolsek Semidang Alas Maras Iptu Sukari,S.E bersama Bripda Rano Karno dan dua personil lainnya mendatangi sebuah warung yang terletak didesa Muara Maras kecamatan Semidang Alas Maras.
Diwarung milik YO (33) kapolsek mengamankan minuman jenis tuak sebanyak 20 liter,komix 30 sachet serta turut diamankan satu unit sepeda motor merk Suzuki tanpa nomor Polisi dan pada saat ditanyakan kepada pemiliknya mengenai surat-surat kendaraan tersebut sang pemilik tidak dapat menunjukan sehingga motor turut diamankan di mako polsek Semidang Alas Maras beserta minuman jenis tuak.
Tadi kita datangi sebuah warung dan kita amankan minuman jenis tuak yang sering disalah gunakan untuk mabuk-mabukan yang dapat memicu tindakan kriminal diakibatkan hilangnya kesadaran orang yang meminum tuak dalam jumlah banyak,kepada pemilik warung kita buatkan surat pernyataan.sedangkan untuk kendaraan yang kita amankan apabila pemiliknya dapat menunjukan bukti kepemilikan atas kendaraan tersebut maka akan kita kembalikan kendaraan kepada pemiliknya jelas kapolsek Semidang Alas Maras.Selasa (23/01/18)humas res seluma)