tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Dari 202 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Seluma, hanya Desa Talang Giring Kecamatan Lubuk Sandi yang menjadi satu-satunya desa di Kabupaten Seluma yang nihil pelamar calon PPS.
Ini setelah panitia pendaftaran PPS di Sekretariat KPU Seluma merekap hasil akhir pelamar, dan juga setelah batas waktu perpanjangan jadwal pendaftaran yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Seluma pada 15 Februari sejak dibuka pada 6 Februari lalu.
Sebelum pelantikan petugas PPS pada 9 Maret mendatang, KPU Kabupaten Seluma mengambil langkah awal dengan mendatangi langsung atau jemput bola ke Desa Talang Giring Kecamatan Lubuk Sandi untuk merekrut tenaga PPS. Jika nantinya, tidak ada satupun yang memenuhi kriteria, langkah terakhir KPU Kabupaten Seluma yakni akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma, untuk menempatkan tenaga guru sesuai kebutuhan di desanya.
Komisioner KPU Seluma Divisi Sosialisasi Alpadjri, menegaskan aturan ini memang tidak diatur di dalam PKPU No. 3 Tahun 2018, bila tidak ada pelamarnya sampai batas waktu jadwal pendaftaran maka akan dilakukan cara persuasif dengan Kepala Desa Talang Giring.“Kita berinisiatif jemput bola langsung ke Desa Talang Giring, kalau memang tidak ada yang memenuhi kriteria persyaratan, maka langkah terakhir kita akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma untuk menugaskan guru menjadi petugas PPS,” tegas Alpadjri. Sesuai tugasnya, petugas PPS berfungsi untuk membentuk KPPS, membentuk petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), pengusulan jumlah TPS di desanya.