KETAHUN, tribratanewsbengkulu.com -Seorang Buruh Wa (32), warga Sido Luhur Kecamatan Padang Jaya, BU diamankan Aparat kepolisian Sektor ketahun ( Polsek ) Ketahun Bengkulu Utara (BU).
Wa ( 32 ) di amankan polisi di duga terlibat pembunuhan terhadap Alzen, warga Desa Sukarami Air Padang, Sabtu (16/7) lalu. Wa merupakan orang kedua yang di amankan polisi setelah berhasil mengamankan Su, tersangka utama terlebih dahulu.
Wa berhasil di amankan kemarin malam ( Selasa, 19/7) Setelah Polisi melakukan pengembangan penyidikan dan prarekonstruksi di TKP pembunuhan, Desa Simpang Batu, Kecamatan Ketahun. Polisi mengamankan Wa Sekaligus mencari bukti lain yang menguatkan keterlibatannya.
Kapolsek Ketahun AKP. Roy Noor, S.IK menjelaskan Wa tidak ikut serta langsung melakukan pembunuhan. Namun, ia menyaksikan dan ikut mengarang cerita agar aksi Su yang membunuh korban tidak ketahuan.
“Dari keterangan dan prarekonstruksi kita temukan banyak kejanggalan, banyak yang bertentangan dari keterangan tersangka Su dengan hasil prarekonstruksi. Makanya kita periksa ulang dan dapatkan satu nama lagi.” Jelas Kapolsek.
Dalam pemeriksaan Wa mengaku tidak terlibat membunuh saat Su mengeksekusi korban, Dirinya mengakui tidak berani untuk menceritakan peristiwa tersebut di karenakan Su yang merupakan preman kampung mengancam agar tidak bercerita kepada siapapun.
” Ketika di periksa Wa cukup koperatif, dirinya mengakui bahwa dalam tekanan agar tidak melaporkan peristiwa pembunuhan tersebut. Hal itulah yang membuatnya terlibat dalam mengarang cerita.Hal itu juga di akui oleh tersangka SU. ” Kata Kapolsek. ( 212 )