tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU-SELATAN – Program Problem Solving Kepolisian yang mengutamakan penyelesaian permasalahan ditengah masyarakat melalui jalur mediasi (musyawarah bersama), pada siang hari kemarin Selasa (12/11) berhasil mendamaikan dua orang Ibu-ibu yang bertikai.
Adalah MR (40), Perempuan Warga Kelurahan Pasar Bawah Kabupaten Bengkulu Selatan yang datang ke Polsek Kota Manna melaporkan YNH (40) juga seorang perempuan yang diduga ribut mulut dengan pelapor dan sempat melakukan penganiayaan terhadap pelapor berupa pemukulan yang mengakibatkan memar.
Kapolsek Kota Manna IPTU M. Rifai, S.Sos, didampingi Anggota Bhabinkamtibmas BRIPTU Ade Romario Putra Utama menerangkan kedua perempuan tersebut, pelapor dan terlapor akhirnya sepakat berdamai setelah dilakukan mediasi bersama di Mapolsek.
Untuk memperkuat kesepakatan tersebut, mereka berdua juga membubuhkan tanda tangan diatas surat pernyataan atau perjanjian sebagai bukti bersama.
Penulis : Yogi Y
Editor : David
Publish : Heru