tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU-UTARA – Tindak lanjut laporan polisi tentang peristiwa pembakaran mobil milik korban yang sekaligus pelapor atas nama Kusbandi beberapa waktu yang lalu, Tim Gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara bersama Polsek Batiknau dini hari tadi Senin (04/11) mengamankan seorang pria inisial He (26).
Pelaku He, berhasil diamankan Tim Gabungan saat melintas di Jalan Lintas Arga Makmur menuju arah Kecamatan Lais sekira pukul 01.20 Wib.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Arifaldi Warganegara, S.IK, didampingi Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan, S.IK, melalui Kapolsek Batiknau IPDA Susilo, SH. MH, menerangkan pelaku diamankan kepolisian berdasarkan hasil dari pemeriksaan saksi dan juga alat bukti di Tempat Kejadian Perkara.
Saat ini pelaku He diamankan di Polres Bengkulu Utara dalam rangka melengkapi berkas penyidikan tegasnya.
Penulis : Yogi Y
Editor : David
Publish : Heru