Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polda Bengkulu kembali berhasil membekuk 11 tersangka pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu dan ganja. Ke lima tersangka tersebut yakni berinisial BA (35), EP (19), YA (20), IN (20) dan satu orang perempuan berinisial YU (30) yang semuanya warga Kota Bengkulu yang berhasil ditangkap, sekarang semua tersangka itu beserta barang bukti berupa 3 paket sabu sedang dan 5 Unit Handpone berbagai merek dan beberapa plastik klip putih diamankan Polda Bengkulu.
Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Coki Manurung SH M.Hum melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH didampingi Kasubdit I Resnarkoba Polda Bengkulu Kompol Frengki Leo AMd dalam pres rilis itu mengatakan, dari sekian barang bukti dan tersangka yang berhasil diamankan itu semuanya berawal dari informasi masyarakat, setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba. Setelah mendalami dan menyelidiki informasi itu, pihaknya langsung melakukan pengintaian sehingga para pengedar barang haram ini berhasil ditaklukkan atau ditangkap.
“Penangkapan ini dilakukan di 3 TKP di waktu yang berbeda yakni dua di lokasi Jalan Hibrida Raya dan satu TKP dikawasan Jalan S Parman Kota Bengkulu. Semua tersangka yang berhasil kita tangkap ini adalah berstatus sebagai pengedar, dan semua tersangka bersana barang bukti ini ditangkap di wilayah hukum Polda Bengkulu,” beber Sudarno dalam Press Conference kemarin Jumat (10/11).
Ia menjelaskan, semua tersangka yang berhasil diamankan ini, setelah dilakukan tes urine semuanya positif menggunakan narkoba dari alat bukti yang berhasil dimanakan pada saat penangkapan, selanjutnya saat diperiksa sebagian dari mereka tidak hanya selaku penggguna tetapi juga selaku pengedar barang haram tersebut.
“Dari tangan tersangka yang kita amankan ini juga terdapat satu orang perempuan dan setelah dilakukan tes urine yang bersangkutan juga sebagai pengguna dan selaku pengedar. Dari alat bukti yang berhasil kita amankan ini menunjukkan bahwa tersangka yang berhasil kita amankan ini tidak hanya selaku pemakai melainkan pengguna karena ada beberapa plastik klip putih yang berhasil kita amankan dari mereka,” Kata Kabid Humas.
Sementara itu, ia menambahkan, ke lima tersangka yang berhasil diamankan di beberapa TKP ini setelah diperiksa dan hasil tes beserta pengakuan memang ada indikasi bahwa jaringan narkoba jenis sabu ini berasal dari oknum Nara Pidana (Napi) di Lapas kelas II A Bengkulu lagi.
“Ya memang sejauh ini hasil pemeriksaan kita, barang haram ini kuat diduga jaringan dari oknum napi narkoba yang ditahan di lapas Bentiring sebagai pengendali yang sekarang masih kita dalami,” Ungkap Kabid Humas.
Selain itu, ia menambahkan, pihaknya terus akan memburu pentolan yang menjadi bandar besar diatasnya ke lima tersangka yang sudah diamankan Ini.
“Sebagai anggota Polisi, kita akan terus mengejar siapa bandar besar yang menyuplai dan menjadi penyandang dana atas peredaran dan masuknya narkoba ke Bengkulu ini,” Pungkas Kabid Humas.
Para tersangka hingga sekarang masih menjalani pemeriksaan penyidik untuk mengungkap jaringan masing-masing yang diduga sudah mengakar dan terindikasi melibatkan narapidana tersebut.