BENGKULU, Tribratanewsbengkulu.com – Selama bulan Januari 2016 total sebanyak 14 orang tersangka berhasil diamankan oleh Direktorat Narkoba Polda Bengkulu terkait penyalahgunaan narkotika.
Dari tangan 14 orang tersangka tersebut, berhasil diamankan barang bukti berupa 133 gram narkotika jenis sabu-sabu dan 135 gram narkotika jenis ganja terang Direktur Narkoba Kombes Pol. Drs. Jafriedi, MM melalui Wadir Narkoba AKBP Supriyadi yang didampingi oleh Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu Kompol. H. Mulyadi dalam jumpa pers kemarin (03/02).
Tersangka diamankan dari beberapa tempat dan waktu yang berbeda, melalui hasil penyelidikan maupun dari laporan atau informasi yang diberikan oleh warga masyarakat. Kami ucapkan terima kasih atas kerja sama dan peran aktip yang dilakukan oleh masyarakat dalam memberikan laporan informasi.
Penyalahgunaan narkotika saat ini sudah sangat mengkhawatirkan dan menjadi atensi Presiden Republik Indonesia, kami tentu sangat membutuhkan kesadaran dari masyarakat untuk berperan aktip dalam pemberantasan narkotika. Saat ini narkotika tidak lagi menyasar kepada orang yang sudah dewasa namun juga melibatkan remaja yang merupakan generasi penerus bangsa. Terlihat dari 14 orang tersangka yang berhasil kita amankan, rata-rata umur mereka sekitar 20-25 tahun. (Dvc26)