Tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Penipuan dengan modus mengatasnamakan polri kembali memakan korban. Kali ini Hayati Murni (54) IRT yang beralamat di Jalan Timur Indah Ujung Kecamatan Gading Cempaka kota Bengkulu.
Bermula pada hari Senin, (28/05/2018) pukul 10.00 WIB saat korban menerima telepon dari seseorang tidak dikenal yang mengatasnamakan polisi. Dalam percakapannya pelaku sedang menahan anak korban karena terlibat kasus narkoba. Pertama, pelaku meminta korban untuk mengirimkan pulsa ke dua nomor yang telah ditentukan sejumlah Rp 500.000,-. Tak sampai di situ pelaku juga meminta korban untuk mengirimkan uang sebesar Rp2.000.000 ke nomor rekening BRI an. Hairin Nasution. Seakan sudah menjadi sapi perah pelaku kembali meminta uang senilai Rp1.500.000 agar dikirim melalui kantor pos panorama.
Setelah beberapa kali dimintai uang dan terakhir pelaku kembali meminta uang Rp 5.000.000, korban akhirnya menyadari telah menjadi korban penipuan dengan kerugian empat juta rupiah. Korban kemudian melaporkan kasus penipuan tersebut ke Polda Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno, S.Sos, MH membenarkan bahwa laporan telah diterima di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisisan Terpadu) Polda Bengkulu pada tanggal (29/05/2018). Saat ini kasus penipuan tersebut sedang ditindak lanjuti Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu.
Penulis : Yogi Yansyah
Editor : David Wahyudi
Publish : Heru Febtriyadi