Bengkulu, tribratanewsbengkulu.com – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bengkulu, Drs.Arnold Sianipar, M.Pharm Apt meminta agar masyarakat di Bengkulu tidak tergiur dengan obat-obatan berharga murah. Sebab, bisa jadi itu ilegal dan palsu.”Jangan gampang ketipu dengan harga murah. Karena yang ilegal dan palsu biasanya lebih murah. Jadi kalau menemukan yang seperti itu, tolong segera laporkan kepada kami,” terangnya kemarin (8/9).
Menurut dia, pengonsumsian obat dan makanan palsu dan ilegal juga bisa menurunkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan bila menemukan keberadaan obat dan makanan yang palsu dan ilegal. Ia menilai cara paling mudah untuk mendeteksi obat dan makanan yang palsu dan ilegal adalah dengan mengecek harganya. “Jangan sampai hanya terbuai diskon, tetap cerdas dan waspada dalam membeli obat dan makanan,” bebernya.
Momentum hari besar atau libur panjang kerap dimanfaatkan oleh oknum pedagang tertentu untuk meraup keuntungan dengan memasang potongan harga besar-besaran. Dalam konteks makanan, menurut dia, pemberian diskon atau potongan harga bisa saja merupakan produk makanan yang telah rusak, kadaluwarsa, atau menggunakan bahan berbahaya. “Dengan tren konsumsi masyarakat yang meningkat, akan menjadi incaran oknum pedagang nakal yang seolah-olah memberikan harga murah namun kualitasnya tidak terjamin,” kata dia.
Disisi lain, BPOM Bengkulu akan terus mengintensifkan pengawasan makanan, apalagi dengan ditemukannya kasus peredaran obat palsu oleh pihak BPOM Pusat yang sekarang tengah ditangani oleh pihak Bareskrim Polri. “Dari total 1.099 pusat distribusi obat dan makanan di Bengkulu yang telah diperiksa oleh pihak BBPOM secara rutin, hingga kini belum ditemukan indikasi adanya obat dan makanan palsu. Namun ada sejumlah produk obat dan makanan tradisional yang harus diwaspadai karena belum terdaftar, ” ujar dia.
Masyarakat harus menerapkan pengecekan KIK, yakni cek Kemasan pangan, apakah kondisinya baik atau rusak, cek Izin edar, serta cek Kadaluwarsa. “Kalau Harga Eceran Tertinggi (HET) nya Rp 3.000 misal, kan harus dicurigai kalau ada yang jual harganya Rp 500, jadi masyarakat harus kritis,” pungkas pria yang akan pindah tugas ke BBPOM Palembang tersebut. (Alf)