tribratanewsbengkulu.com, BENGKULU – Mengambil tempat di Aula Serbaguna Polda Bengkulu, pada hari ini Kamis (22/02/2018) Tim dari Divisi Hukum Mabes Polri melaksanakan kegiatan Sosialisasi Hukum tentang Perkap Nomor 18 tahun 2017 tentang tata cara Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Dilingkungan Polda dan Perkap Nomor 19 tahun 2017 tentang pelaksanaan Promosi Jabatan Terbuka Dilingkungan Polri.
Didampingi Kabid Hukum Polda Bengkulu AKBP Dirmanto SH., S.IK., Tim yang diketuai Kabag Luhkum Divkum Polri Kombes Pol Kadarusman, SH., pagi tadi melaksanakan pembukaan acara sosialisasi yang juga diikuti oleh Para Kapolres dan Anggota Jajaran Polda Bengkulu.
Kepada seluruh peserta, AKBP Dirmanto SH., S.IK., meminta untuk dapat mengikuti kegiatan dengan baik karena akan sangat berguna sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas kedepan.
Jangan ragu bertanya kepada instruktur atau narasumber yang memberikan materi sosialisasi apabila masih ada hal yang kurang dimengerti, tegas Kabid Hukum mengakhiri arahan.
Penulis : Yogi
Editor : David
Publish : Heru