#Sat Reskrim Seluma Amankan Pelaku Cabul
Satuan Reserse Kriminal Polres Seluma berhasil mengamankan seorang pelaku cabul (asusila), inisial Za (35) yang merupakan warga desa Tebat Sibun Kecamatan Talo Kecil kabupaten Seluma.
Za masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) dalam perkara tindak pidana pencabulan yang terjadi tahun 2012 yang lalu. Penangkapan dipimpin langsung oleh kanit pidum Ipda F. Sirait, S.H bersama dengan tim buser dan kanit PPA polres seluma.
Pelaku di tangkap tanpa perlawanan pada saat berada di rumah mertuanya di desa Kampai Kecamatan Talo selanjutnya di bawa ke Mapolres Seluma.
Di hadapan penyidik pelaku mengakui perbuatannya mencabuli korban melati (nama disamarkan) warga Desa Taba Kecamatan Talo Kecil Kabupaten Seluma di pondok kebun sawit, yang dalam aksinya pelaku tidak sendirian melainkan bersama sama dengan pelaku lainnya yang telah di tangkap dan di vonis di persidangan.
Selama ini pelaku melarikan diri dan selalu berpindah pindah tempat tinggalnya, sehingga menyulitkan kami ketika akan ditangkap. Namun berkat pergerakan anggota yang disebar di lapangan dan informasi dari masyarakat pelaku berhasil kami tangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sela kanit pidum.(humas res seluma)