KAUR, tribratanewsbengkulu.com – Menjalankan tugas sebagai pengawas penggunaan Dana Desa, Kapolsek Kaur Utara Ipda Tomson Sembiring beserta Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Aipda Edy Rustanto, S.Sos, Kanit Intelkam Bripka Yanto dan Kanit Binmas Brigpol Yogi Satrianto, SH pada hari Selasa (05/12) kemarin mengikuti acara Musyawarah Desa Pancur Negara Kecamatan Kaur Utara yang membahas alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018.
Diawali dengan kata sambutan Kades Pancur Negara yang menyampaikan agar masyarakat ikut mengetahui jumlah dana desa untuk mendukung pembangunan desa dan meminta agar tidak ada fitnah atau keributan serta akan meneruskan pembangunan yang belum terlaksana di tahun 2017, juga BUMDES akan dialokasikan untuk pembuatan batu bata yang tidak dipanggang dengan tujuan agar masyarakat Pancur Negara dapat pekerjaan dan penghasilan desa.
Selanjutnya kata sambutan dari Camat Kaur Utara yang mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena dengan adanya Dana Desa, setiap desa sekarang ini bisa melakukan pembangunan sendiri.
Kapolsek Kaur Utara dalam kesempatan ini menjelaskan tentang MoU Kapolri dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Daerah Tertinggal tentang pengawasan Dana Desa. Juga menjelaskan tentang aturan penggunaan berdasarkan skala prioritas. (zls)