Tribratanewsbengkulu.com-Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa 257 tersangka terkait kerusuhan pada aksi Rabu (22/5) dini hari telah dilakukan tes urine. Dari 257 tersangka, 4 orang di antaranya positif mengonsumsi narkotika, Kamis (23/05/19).
“Setelah kita periksa semua, tes urine, ada 4 orang dinyatakan positif narkotika,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, keempat tersangka itu, yakni RIL positif mengonsumsi amphetamine dan methampetamine. Kemudian tersangka RI positif methampetamin, dan tersangka YO positif methampetamine, serta tersangka NH dia positif benzodiazepine.
“Mereka kita proses di undang-undang narkotika. Kalau positif ada aturan tersendiri. Nanti kita periksa. Nanti kita assesmen ke BNN,” tutur Kombes Pol Argo Yuwono.
Keempat orang itu, mantan Kapolres Nunukan itu menjelaskan, ditangkap di depan Bawaslu pada saat kerusuhan 22 Mei dini hari. Saat ini keempat tersangka masih diamankan di Polda Metro Jaya bersama tersangka lainnya.
Kombes Pol Argo Yuwono menyampaikan bahwa polisi masih mendalami peran-peran para tersangka yang terlibat dalam kerusuhan tersebut. Daerah asal para perusuh ini kebanyakan dari luar Jakarta.
“Kita sedang menyelidiki peran-perannya apa,” tegas mantan Dirtahti Polda Kaltim tersebut.